HomeBlogKnowledge centerApa itu Perusahaan Outsourcing? Manfaat & Solusi untuk Bisnis

Apa itu Perusahaan Outsourcing? Manfaat & Solusi untuk Bisnis

Di era saat ini, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu perusahaan outsourcing, contoh, manfaat dan solusinya untuk bisnis, terutama untuk para HR Manager. 

Apa itu perusahaan outsourcing?
Image: Apa itu perusahaan outsourcing?

Dalam menjalankan suatu bisnis atau usaha, terutama bagi perusahaan besar, tentunya diperlukan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan terlatih untuk mengerjakan pekerjaan di suatu perusahaan. Salah satu caranya dengan adalah dengan menggunakan jasa outsourcing.

Namun, apakah sebenarnya perusahaan outsourcing itu? Yuk, kita bahas!

Apa itu Perusahaan Outsourcing?

Secara harfiah, kata outsourcing diartikan sebagai alih daya. Peraturan mengenai perusahaan outsourcing ini secara lengkap tertulis dalam hukum ketenagakerjaan. 

Berdasarkan UU no.13 Tahun 2003, pasal 64-66, dapat disimpulkan bahwa:

perusahaan outsourcing adalah perusahaan yang menyediakan tenaga kerja yang bekerja untuk ditempatkan di suatu perusahaan atau institusi (lain), namun secara hukum tenaga kerja tersebut masih berada di bawah perusahaan itu sendiri.

 Pemberian pelatihan kerja
Image: Pemberian pelatihan kerja

Dengan hadirnya jasa alih daya ini tentunya akan sangat mempermudah pekerjaan para HR (human resources) Manager dalam penyediaan tenaga kerja.

Pada dasarnya penyedia jasa alih daya memang menyiapkan SDM yang siap bekerja, dan biasanya perusahaan sudah memberikan pelatihan kepada para tenaga kerja.

Selain manajemen sumber daya manusia (SDM), ada banyak manfaat dan solusi yang ditawarkan oleh outsourcing untuk menjadi partner bisnis Anda. Maka, penting untuk Anda tahu apa saja manfaat dan solusi apa saja yang ditawarkan tersebut!

Menghemat anggaran

Tenaga kerja yang disediakan oleh vendor outsourcing biasanya diminta untuk menjalankan masa pelatihan terlebih dahulu, sesuai dengan kebutuhan perusahaan, sebelum dikirimkan ke perusahaan atau instansi lain. Dengan begitu, perusahaan tersebut tak perlu lagi membuat anggaran pelatihan.

Mengurangi beban dan tanggung jawab

Dengan adanya perusahaan outsourcing yang menangani urusan ketenagakerjaan, Anda dapat lebih fokus mengerjakan berbagai hal terkait bisnis utama yang Anda jalankan. 

Mendapat tenaga kerja yang sesuai

Sebelum mengirimkan tenaga kerja ke sebuah perusahaan, perusahaan outsourcing sudah terlebih dahulu melakukan proses rekrutmen berdasarkan skill dan kebutuhan mitranya, atau setidaknya tenaga kerja tersebut sudah paham mengenai pekerjaan apa yang akan mereka lakukan nantinya.

Fleksibel sesuai kebutuhan

Perusahaan outsourcing biasanya memiliki banyak SDM dari berbagai bidang, contohnya adalah PKSS atau PT Prima Karya Sarana Sejahtera, yang menyediakan SDM untuk berbagai bidang dengan tingkat skill yang beragam. Hal ini tentu menjadi pilihan yang tepat bagi sebuah solusi bisnis, karena kebutuhan tenaga kerja dapat disesuaikan baik itu dari segi jumlah tenaga kerja, durasi kontrak, jenis layanan, dsb. Dengan begitu, klien dapat cepat beradaptasi.

Menghemat waktu 

Tidak dilakukannya proses perekrutan tenaga kerja, penyeleksian, dan pelatihan tenaga kerja akan sangat menghemat waktu. Dengan menggunakan jasa alih daya yang menangani masalah tersebut, perusahaan bisa melakukan rencana kerja yang lain agar tetap berjalan sesuai dengan timeline

Baca juga:  Solusi bisnis perusahaan outsourcing

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa solusi yang ditawarkan oleh perusahaan outsourcing ini cukup menjawab masalah yang dimiliki para HR Manager, seperti: proses rekrut, administrasi karyawan, rekrutmen dan pelatihan, fleksibilitas layanan hingga efektivitas. 

Baca juga: Apa itu PPKS?

PKSS, merupakan salah satu perusahaan terbaik untuk outsourcing, penyedia tenaga kerja, yang dapat menjadi HR solutions partner Anda dalam upaya pencarian tenaga kerja.

Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun, di era digital ini, tentunya rekam jejak dan kredibilitasnya sudah tidak perlu diragukan lagi. Dengan kemajuan teknologi informasi, Anda juga dapat mendaftarkan diri Anda sebagai tenaga kerja di e-recruitment PKSS.Tunggu apalagi? Ayo hubungi contact center PKSS untuk menangani masalah perusahaan dalam perekrutan ketenagakerjaan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *