Whistle Blowing System
Whistle Blowing System
Apakah Anda mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Insan Prioritas PKSS ?
LAPORKAN !
Segala bentuk penyimpangan perundang-undangan, penyalahgunaan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik.
CONTACT CENTER
Email : [email protected]
No Telphone : 0811-1078-911 (WhatsApp/SMS)
Alur Pengaduan
- Pelapor mengirimkan laporan pengaduan melalui Email/ WhatsApp/ SMS sesuai format dan melampirkan bukti-bukti terkait pelanggaran.
- Laporan Pengaduan diterima oleh Tim WBS.
- Identifikasi kategori indikasi pelanggaran oleh Tim WBS.
- Jika pengaduan tidak termasuk indikasi pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, maka laporan tidak akan diproses.
- Jika pengaduan termasuk indikasi pelanggaran, maka akan segera ditindaklanjuti oleh Tim WBS.
- Tim WBS akan segera menghubungi pelapor guna konfirmasi lebih lanjut terkait laporan yang diterima.
Kategori Indikasi Pelanggaran
Jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti melalui sarana whistle blowing system yaitu :
- Kecurangan (fraud).
- Penipuan/penggelapan dana/pencurian
- Gratifikasi/ penyuapan/ korupsi.
- Benturan kepentingan.
- Pelecehan, penggunaan narkoba dan terlibat dalam kegiatan masyarakat yang dilarang.
- Pelanggaran ketentuan/prosedur perusahaan.
- Perbuatan yang membahayakan keselamatan dan Kesehatan kerja atau membahayakan keamanan serta merugikan PT Prima Karya Sarana Sejahtera dan/atau Rekanan.